SINOPSIS

Tujuan blog ini adalah untuk menebarkan indahnya cahaya kehidupan dengan menyadari bahwa ada kebaikan dalam setiap fase waktu dan peristiwa yang dialami seseorang, serta untuk mengingatkan diri kita akan keberkahan pandangan hidup ini, baik di dunia maupun di akhirat. Dengan memaparkan apa-apa saja yang menghalangi seseorang untuk melihat kebaikan, Blog ini mudah-mudahan dapat menolong dari “kematian” menuju cara berpikir yang diajarkan oleh Islam. Blog ini ditulis untuk mendorong seseorang agar mengadaptasi prinsip-prinsip moral yang dengannya, ia dapat berkata, “Ada kebaikan di dalamnya.” Tidak hanya dengan kata-kata, tetapi juga dengan perasaan dan hati. Ia menunjukkan kesabaran dalam menghadapi kesulitan dengan penuh ketundukan dan rasa syukur, bukan hanya terus-menerus menderita dalam situasi demikian. Mengingatkan satu sama lain tentang kesempurnaan takdir yang telah dituliskan oleh Allah adalah ajakan bagi semua kaum mukminin agar menikmati indahnya penyerahan diri pada kebijaksanaan Allah yang tak terhingga.








More Bismillah Comments



Content this BLOG


Tampilkan postingan dengan label Ahmadiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahmadiyah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Februari 2011

Ahmadiyah Dibela, Islam Dihujat!

Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi
Koran Tempo,  (09/02/2022) menurunkan tulisan Saipul Mujani yang membela aliran “sesat” Ahmadiyah. Lewat tulisannya berjudul, “Dalam Bayang-bayang Kuasa Umat”,  Saipul Mujani memberikan pembelaan terhadap aliran yang dianggap sesat oleh ulama-ulama dunia.

Saipul tampaknya ‘geram’ melihat isu kekerasan yang menimpa Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Saipul sama sekali tak menyinggung mengapa akar masalahnya. Tentang bagaimana sebenarnya “kegeraman” Saipul, penulis mencoba memaparkannya dalam poin-poin berikut. Kemudian, akan diberikan kritik terhadap pandangannya secara memadai.

Pertama, Saipul menyatakan  bahwa “anggota jemaah Ahmadiyah diburu, dikepung ruang geraknya, seperti binatang. Bukan hanya oleh orang-orang di lapisan bawah, tapi juga oleh elite negara dan ulama. Wujudnya adalah kebijakan jahat yang dibuat elite tersebut dalam bentuk surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, dan dikaitkan dengan undang-undang penistaan agama. Dalam SKB itu, Ahmadiyah jelas kehilangan hak-hak asasinya yang paling fundamental sebagai warga negara, yakni kebebasan berkeyakinan dan menjalankannya”.

Pandangan Saipul ini nampaknya mengindikasikan minimnya kecerdasan emosional (emotional quotient) dalam dirinya. Bahkan, pandangannya berbau “tuduhan” tak berdasar. Karena dia memandang bahwa SKB tiga menteri merupakan “kebijakan jahat”. Dengan keluarnya SKB tersebut, Ahmadiyah, menurutnya, kehilangan hak-hak asasinya yang paling fundamental, yaitu: kebebasan berkeyakinan.

Mungkin Saipul lupa  – atau bisa jadi “pura-pura” lupa – bahwa yang dilakukan oleh Jemaat Ahmadiyah adalah penistaan dan penodaan terhadap agama Islam. Di mana mereka masih mengaku sebagai “Muslim”, tapi keyakinannya menyimpang jauh dari ajaran Islam, khususnya dalam masalah “kenabian” (al-nubuwwah). Di mana pada tahun 1902, Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) mengklaim dirinya sebagai nabi, dalam satu tulisannya, Tuhafat al-Nadwah, yang ditujukan kepada anggota komunitas Ulama di Lucknow, India.
Selain dalam Tuhfat al-Nadwah, Mirza Ghulam Ahmad juga mengklaim dirinya disebut sebagai seorang “nabi” oleh Allah. Dia menyatakan, “Allah menyebutku sebagai seorang ‘nabi’ di bawah sinaran kenabian Muhammad (fayadh al-nubuwwah al-Muhammadiyyah). Dan Allah memberikan wahyu kepadaku. Maka, kenabianku adalah kenabiannya.”
(Lihat, Mirza Ghulam Ahmad, al-Istitfta’ (Rabwah-Pakistan: Mathba’ah al-Nashrat, 1378 H), hlm. 16-17).

Dari sana dapat dipahami dengan baik bahwa yang dilakukan oleh Mirza Ghulam Ahmad adalah “merusak” akidah Islam yang sahih. Apakah seseorang atau komunitas dapat merusak akidah (keyakinan) satu agama, kemudian dia mengklaim berada dalam agama – yang dinodai – tersebut? tentu tidak demikian.
Kedua, Saipul juga menyatakan, “Umat Islam adalah kolektivitas yang dibayangkan hidup, punya logika, dan punya jalan pikiran sendiri. Ia punya sikap tentang apa itu Islam dan apa itu bukan Islam. Barang siapa yang memahami Islam di luar pemahamannya dianggap mengancam Islam dan umat Islam dan, karena itu, harus dikeluarkan. Bila tidak mau keluar, tetap bernaung dalam nama Islam, ia dinilai pantas dimusnahkan.

Sikap umat seperti ini sebenarnya diciptakan dalam sejarah oleh sebuah otoritas agama atau ulama dan negara atas dasar penafsiran yang dinilai berlaku umum dalam tradisi otoritas tersebut. Peran ulama adalah membentuk paham-paham Islam mana yang benar dan mana yang tidak benar, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Sampai di situ tidak apa-apa. Tapi, ketika otoritas agama ini punya kekuasaan atau bisa menggunakan kekuasaan negara, paham tersebut bisa punya daya paksa dan bahkan daya musnah seperti yang kita saksikan di Pandeglang itu,” begitu tulisnya.

Sejatinya, pandangan Saipul Mujani di atas memiliki lompatan logika yang amat akrobatik. Satu, dia mengandaikan bahwa yang merumuskan doktrin (ajaran) Islam adalah ummat Islam sendiri. Bukan Allah atau Nabi Muhammad. Pandangan seperti ini jelas keliru. Karena Allah yang membuat ajaran Islam kemudian dijelaskan oleh nabi-Nya dalam untaian sunnah-sunnah beliau, maka ummat Islam tidak boleh melanggar sedikitpun.

Bukankah Nabi Muhammad pernah bersabda, “Akan muncul di tengah-tengah ummatku 30 orang dajjal. Seluruhnya mengakau sebagai “nabi Allah”. Padahal, aku adalah penutup para nabi. Tidak ada nabi setelahku.” (HR. al-Tirmidzi, 3/338).

Sabda Rasulullah senada banyak sekali ditemukan dalam buku-buku hadits, karena diriwayatkan oleh para Muhadditsun terkemuka, semisal: Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad ibn Hanbal, Imam Ibn Majah, Imam al-Tirmidzi, Imam Ibn Hibban, Imam Abu Dawud, Imam al-Hakim, dan yang lainnya. Seluruhnya mengeluarkan sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa “tidak ada nabi setelah beliau”.
Dan perlu dicatat bahwa apa yang beliau lakukan adalah perintah Allah dalam Qs. al-Ahzab (33): 40. Di mana beliau adalah utusan Allah (rasulullah) dan penutup para nabi (khatam al-nabiyyin).

Kesalahan fatal yang juga dilakukan oleh Saipul Mujani dengan mengatakan  Islam adalah “buatan para ulama”. Satu pernyataan yang amat gegabah, yang lahir dari seorang Muslim Pluralis, Liberal, dan Relativis. Bagi seorang Muslim, akidah Islam sudah jelas, bahwa ulama hanya menyampaikan ayat-ayat Allah (al-Qur’an) dan sabda Rasulullah tentangislam, bukan menafsirkan islam tanpa sandaran.
Apakah kemudian penafsiran ulama tentang Islam dapat disebut sebagai ajaran Islam? Tentu tidak. Apalagi jika penafsiran itu bertolak-belakang dengan ayat-ayat al-Qur’an dan sabda Nabi Muhammad.

Kalaupun mereka “berijtihad”, ijtihad mereka tidak bisa lepas dari dua sandaran penting dan fundamental: al-Qur’an dan Sunnah (Mengenai kedudukan al-Qur’an dan Sunnah sebagai rujukan utama dan supreme dalam Islam, simak dalam karya Syeikh Yusuf al-Qaradawi, al-Marja’iyyat al-`Ulya fi al-Islam li al-Qur’an wa al-Sunnah: Dhawabith wa Mahadzir fi al-Fahm wa al-Tafsir (Cairo: Maktabah Wahbah, 1993).

Ketiga, tuduhan lain yang juga dialamatkan kepada Islam oleh Saipul Mujani adalah: para elit negara takut kepada ummat Islam. Karena jika membela Ahmadiyah, mereka takut dinilai merusak Islam, dan takut dimusuhi ummat Islam.
Padahal, yang benar, sejak kehadiran aliran Ahmadiyah ke Indonesia (baik sekte Qadyani maupun Lahore, kira-kira tahun 1926 atau 1926) ummat Islam sudah merasakan ada yang tidak beres dalam tubuh aliran yang difatwa sesat oleh ulama sedunia. Karena klaim-klaim Mirza Ghulam Ahmad yang disebarkan secara terbuka, membuat ummat Islam merasakan ada ‘musuh dalam selimut’. Karena sejak awal, Jemaat Ahmadiyah mengaku sebagai “Muslim”, tapi keyakinannya bertentangan dengan akidah ummat Islam yang sahih menurut al-Qur’an dan Sunnah. (Untuk membuktikan bagaimana pertentangan ajaran Ahmadiyah dengan Islam, bandingkan saja konsep kanabian, doktrin al-Masih al-Maw`ud dengan ayat-ayat al-Qur’an dan sabda Nabi Muhammad mengenai hal ini).
Jadi, apa yang dikatakan oleh Saipul Mujani adalah “fitnah” dan “kebohongan” belaka. Apa yang dilakukannya adalah mencari simpatik, agar para elit negara membenarkan logikanya yang salah dan keliru. Padahal, siapa saja yang mau merunut sejarah masuknya Ahmadiyah ke Indonesia akan paham dengan baik bahwa Ahmadiyah telah merusak perasaan dan ketentraman keurukunan ummat beragama – khususnya ummat Islam – di Indonesia.
Keempat, Saipul Mujani juga sempat menyatakan, “Ketakutan elite negara, yang umumnya awam dengan tafsir Islam, itu semakin menjadi-jadi karena hampir tidak ada ulama tandingan dari umat Islam yang berpengaruh untuk menyampaikan paham alternatif terhadap pandangan tentang Islam yang dinilai umum tersebut. Kita tahu ada sejumlah ulama atau intelektual yang menoleransi adanya perbedaan paham dalam Islam, termasuk yang berkaitan dengan akidah, karena mereka tahu bahwa perbedaan semacam itu punya sejarah yang panjang dalam tradisi Islam. Dan sah adanya.”
Di sini, Saipul Mujani kembali melancarkan tuduhannya yang tak berdasar bahwa para ulama yang menurutnya “awam dengan tafsir Islam”. Padahal apa yang dilakukannya justru tidak menafsirkan apa-apa. Yang dia lakukan lewat tulisannya adalah “membela” kesesatan Ahmadiyah. Bukankah orang yang membela “kesesatan” lebih sesat lagi? Sama halnya dengan orang yang membela kebodohan, bukan ia lebih bodoh dari yang dibelanya itu? Dan dalam kasus Ahmadiyah, bukan paham alternatif tentang Islam yang ada, melainkan alternatif kejahilan: pilih kebenaran Islam atau kesesatan Ahmadiyah.
Kelima,  masalah perbedaan pendapat mengenai akal dan wahyu, Saipul Mujani mengungkap kembali perdebatan “klasik” antara Asy`ariyah dan Mu`tazilah. Apa katanya?
Kata Saipul Mujani, “juga kita ingat perdebatan besar para ulama Asyariah dan Mu`tazilah tentang hakikat wahyu atau Al-Quran, apakah ia kekal (qadim) atau baru (hadis). Kita juga tahu ada ulama besar tasawuf, seperti Yazid Albustami atau Al-Hallaj, yang punya ungkapan ganjil bagi awam umat Islam ketika mengatakan, misalnya, “tidak ada Tuhan selain Aku”; “Aku adalah Tuhan”, dan seterusnya.
Itu semua wilayah akidah dan, karena itu, beda paham dalam soal akidah juga biasa saja. Kalau Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya seorang nabi, ya, tidak ada apa-apanya kalau kita melihat perbedaan paham para ulama pada zaman keemasan Islam tersebut. Jangankan yang mengaku sebagai nabi, yang mengaku dirinya sebagai Allah saja ada. Jangankan perbedaan paham dalam menafsirkan sumber doktrin Islam, yakni Al-Quran, yang menganggap Al-Quran kurang penting pun ada. Dan semuanya berdasarkan atas otoritas keulaman mereka,” tulis Saipul.
Dari pandangannya di atas, nampak jelas betapa “keblingernya” Saipul Mujani. Pandangannya begitu naïf, terlalu dipaksakan hanya gara-gara mendukung Jemaat Ahmadiyah yang menyimpang. Saipul Mujani mungkin lupa bahwa pandangan Mu`tazilah tentang “kemakhlukan” Al-Qur’an (khalq al-Qur’an) tidak didasarkan pada doktrin agama, melainkan politik. Lebih dari itu, adanya ide khalq al-Qur’an Mu`tazilah tidak murni dalam ranah akidah (teologi) melainkan pengaruh penganut agama lain, terutama Yahudi dan Kristen setelah wafatnya Nabi s.a.w. 20 atau 30 kemudian. (Lihat, Dr. Shalah al-Din Basyuni Ruslan, al-Qur’an al-Hakim: Ru’yah Jadidah li Mabahits al-Qur’an al-Karim (Cairo: Dar Qubba’, cet. III, 1999, hlm. 177-178).
Lebih dari itu, Dr. Ahmad Hijazi al-Saqaa melakukan penelitian mengenai doktrin khalq al-Qur’an Mu`tazilah ini. Dan hasilnya, ternyata Mu`tazilah dipengaruhi oleh teologi Yahudi dan Kristen. Oleh karena itu, menurut Ibn al-Atsir, yang menyebarkan ide khalq al-Qur’an di antaranya adalah Labid ibn al-A`sham, musah Nabi Muhammad yang paling keras: yang menyatakan khalq al-Tawrah (Taurat itu makhluk. Idenya kemudian diadopsi oleh keponakannya, Thalut, seorang zindiq (atheis), yang pertama kali menyatakan khalq al-Qur’an dalam Islam.
Imam Khathib al-Baghdadi juga menyatakan bahwa Basyr al-Murisi, seorang Murji’ah-Mu`tazilah adalah seorang propagandis ide khalq al-Qur’an. Ayahnya ternyata seorang Yahudi yang bekerja sebagai tukang “celupa” (sablon_red) di Kufah. Ibn Qutaybah juga meriwayatkan bahwa salah seorang pengusung ide khalq al-Qur’an adalah al-Mughirah ibn Sa`id al-`Ajali, seorang pengikut `Abdullah ibn Saba’ si Yahudi. (Lebih jelas, lihat Dr. Ahmad Hijazi al-Saqaa, al-Mu`tazilah: Qira’ah fi Makhthuthath al-Bahr al-Mayyit (Cairo: Dar al-Buruj, cet. I, 2003, hlm. 91, 135).
Jadi, sejarahnya panjang. Tidak sesederhana kesimpulan Saipul Mujani. Padahal pandangan seperti ini adalah misleading (keliru) dapat dapat menyesatkan opini orang banyak. Jadi, tidak benar kalau dikatakan bahwa masalah akal dan wahyu antara Asy`ariyah dan Mu`tazilah hanya melahirkan ide khalq al-Qur’an: apakah dia qadim atau makhluq. Karena di sana ada politik yang bermain. Dan ummat Islam sampai hari yang menelan pil pahit “fitnah” (ujian) ide khalq al-Qur’an yang tak berdasar itu.
Masalah Yazid al-Bisthami maupun al-Hallaj juga tidak sesederhana yang disimpulkan Saipul Mujani. Kemudian itu dianggap hal biasa. Padahal, masalah Abu Yazid al-Bisthami, al-Hallaj, plus – jika boleh– Suhrawardi pemikirannya dianggap “menyimpang” oleh para ulama. Dan perlu diingat bahwa pandangan mereka bukan meanstreami (arus utama) dalam pemikiran Islam. Landasan pemikiran mereka juga bukan “tauhid” yang jelas, melainkan hasil adopsi dari berbagai budaya asing kuno, seperti: India dan Majusi yang mengganut paham wahdat al-wujud, al-hulul, dan aliran-aliran menyimpang yang tidak dikenal dan tidak diakui oleh Islam. Namun demikian, pandangan mereka dikritik oleh kaum Muslimin, terutama dari sisi tujuan dan target mereka. Dan tentunya selain al-Hallaj dan Suhrawardi amat banyak. (Lihat, Anwar al-Jundi, Syubuhat fi al-Fikr al-Islami (Emirat Arab: al-Ittihad al-Wathani li Thalabah al-Imarat, hlm. 29-30).
Dan tentunya, orang-orang yang mengklaim sebagai “nabi” keluar dari ajaran Islam. Dan itu, menurut Allah, merupakan tindakan kezaliman yang amat besar. Karena dia telah merekayasa kebenaran menurut hawa nafsunya. Dimana akhirnya: dia mengaku mendapatkan wahyu, padahal tidak mendapatkan apa-apa. (Qs. al-An`am (6): 93). Konon lagi orang-orang yang mengaku sebagai “Allah”. Betapa “sesatnya” orang-orang yang mendaku sebagai “tuhan” selain Allah. Jika pun klaim sebagai “Allah” ada dalam Islam, itu adalah pandangan yang menyimpang, bukan berarti itu benar dan dapat dibenarkan.
Keenam, tuduhan keji Saipul Mujani juga dapat kita lihat dari pernyataannya, “Sejauh ini para ulama yang bernafsu mengeluarkan Ahmadiyah dari Islam cukup berhasil memonopoli arti dan makna Islam itu, sehingga paham yang lain harus dimusnahkan. Lebih dari itu, mereka kemudian berhasil juga menciptakan ketakutan di seantero negeri, termasuk kepada para jenderal yang paham keislamannya dari tradisi abangan itu
Para elite negara begitu takut kepada umat Islam yang maknanya ciptaan para ulama itu. Mereka begitu percaya, kalau melawan paham ulama itu, mereka akan ditinggalkan umat Islam, yang membentuk hampir seluruh penduduk negeri ini. Kalau ditinggalkan, apalagi dimusuhi umat yang buatan ulama itu, habislah riwayat petinggi negara yang nasibnya bergantung pada pilihan umat itu, apakah itu presiden, anggota DPR, gubernur, maupun bupati. Pejabat-pejabat negara lainnya yang tak dipilih umat, seperti yang duduk di Mahkamah Konstitusi, kejaksaan, kepolisian, dan kementerian, juga takut karena bergantung pada para pejabat yang dipilih umat tersebut. Umat berkuasa, dan membuat takut seantero negeri.”
Pandangan Saipul Mujani di atas amat “provokatif”. Ia ingin menimbulkan fitnah baru, bahwa ummat Islam di Indonesia adalah ‘ciptaan’ para ulama. Satu pandangan yang penuh dengan kebencian terpendam. Satu pandangan yang mengandaikan bahwa seluruh prangkat negara berada dalam “cengkraman” para ulama Muslim. Sejatinya, sebagai seorang akademisi, pendapat ini tidak seharusnya muncul. Karena hanya memicu lahirnya pandangan yang kontro-produktif di tengah-tengah ummat yang tengah membutuhkan solusi jitu dan sarat manfaat ke depan.
Budaya Menolak Kebenaran
Para ulama memang memiliki “toleransi” yang tinggi dalam masalah perbedaan pendapat. Oleh karenanya mereka terbiasa dengan dialog (al-hiwar) dalam melihat pandangan mana yang benar dan keliru. Dan perlu dicatat bahwa para ulama Islam bermartabat selalu mengikuti “kebenaran” ketika dalam satu dialog ditemukan. Bukan mengingkari kebenaran dengan dalih “relativisme” kebenaran.
Karena kebiasaan orang liberal-relativis selalu menolak kebenaran, jika argumentasi mereka terpatahkan. Maka muncullah istilah-istilah aneh, seperti: “Itu kan penafsiran Anda, orang juga boleh punya penafsiran.” Atau, “Itu kan pemahaman Anda, bisa jadi pemahaman Anda keliru.” Kadang kala, “Itu kan menurut Anda, menurut saya lain lagi.”
Dalam kasus Ahmadiyah bukan tidak pernah dilakukan dialog. Tapi ketika Jemaat Ahmadiyah terpojok, mereka menyatakan, “Masalah kenabian hanya beda perspektif saja.”
Alangkah jauhnya jika dibandingkan dengan kebesaran jiwa seorang Qadhi (hakim) Basrah (Iraq), `Ubdaydillah ibn Hassan al-Anbary (105-168 H) yang “mencabut” pendapatnya ketika keliru dan dibenarkan oleh salah seorang muridnya sembari berkata, “Sungguh, menjadi ekor dalam kebenaran lebih aku sukai daripada menjadi kepala dalam kebatilan.”

Begitu juga, amat jauh jika disejajarkan dengan `Izzuddin `Abdul `Aziz ibn `Abdus Salam (577-660 H) yang digelar Sulthan al-`Ulama’ (Sultan Para `Ulama’). Ketika dia tahu bahwa fatwanya “keliru”, dia pun keliling kota Kairo (Mesir) sambil berseru kepada setiap orang, “Wahai, siapa saja yang menerima pernyataan demikian-demikian dari orang lain, janganlah diamalkan karena ternyata fatwa itu keliru!” Subhanallah! Dan mengenai perbedaan pendapat di kalangan ulama, ini perlu digaribawahi. Bahwa perbedaan diantara mereka hanya pada tataran “cabang ajaran agama” (al-furu`) bukan pada hal-hal substantial atau fundamental (al-ushul). Oleh karena itu, tidak pernah ada perbedaan pendapat bahwa Nabi Muhammad adalah khatam al-nabiyyin.

Bertolak-belakang dengan itu, fenomena yang ada sekarang adalah: budaya menolak kebenaran dan menerima kebatilan dengan dalih “kebebasan berpendapat”. Maka sah-sah saja jika ada yang menolak pandangan dan pendapat orang lain, meskipun pandangan itu yang benar. Toh semuanya, seperti kata Michael Fackerell, seorang missionaris asal Amerika, “All is relative” (semuanya adalah relatif). Semuanya adalah hanya beda penafsiran, maka tidak ada yang mutlak dan absolut.
Akhirul kalam, penulis menyimpulkan,  ketakutan Saipul Mujanilah yang berlebihan melihat reaksi terhadap Ahmadiyah saat ini. Dia khawatir jika konsep HAM-Barat tak bisa lulus dan diterima dalam kehidupan beragama dan berbangsa di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim.

Padahal memang sudah terbukti bahwa HAM-Barat hanya merugikan “ummat Islam”, tidak lebih. Itu sebabnya mengapa sekarang banyak yang “membela” Ahmadiyah dan “menghujat” ummat Islam. Ironisnya, yang “membela” Ahmadiyah dan “menghujat” ummat Islam justru akademisi Muslim sendiri. Menyedihkan!
Penulis adalah guru Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, Medan-Sumatera Utara. Sekarang tengah menyelesaikan studi di Pascasarjana Institut Studi Islam Darussalam (ISID), Gontor-Jawa Timur. [slm/fpi]



Sumber : Hidayatullah.COM

Tahukah Anda: Wanita-Wanita Ahmadiyah Haram Menikah Dengan Laki-Laki Yang Bukan Ahmadiyah

Di masa Rasulullah SAW ada seseorang yang mengaku nabi, bernama Musailamah Al-Kaddzab. Gelar Al-Kaddzab berarti si Pendusta, karena dia memang berdusta dengan mengaku sebagai nabi. Selain mengaku nabi, Musailamah juga merasa mampu menandingi ayat Al-Qur’an dengan gubahannya sendiri Ad Difda’u atau Katak. Al Jahiz, sastrawan Arab dalam bukunya ‘Al Hayawan’ mengomentari gubahan nabi palsu ini dengan mengatakan: ”Alangkah kotornya gubahan yang dikatakannya sebagai ayat Al-Qur’an itu yang turun kepadanya sebagai wahyu.”
Kini, seseorang kembali mengaku nabi. Namanya Mirza Ghulam Ahmad, lahir di Qodian (India) pada tanggal 15 Februari 1835 M dan meninggal tanggal 26 Mei 1908 M. Selain mengaku nabi dan rosul, Mirza juga mengaku sebagai Imam Mahdi, serta mengaku menerima wahyu, yang disebut dengan Tadzkirah. Dengan kitab ‘suci’ yang dibuatnya ini Mirza Ghulam Ahmad membai’at murid-muridnya dan mengembangkan sekte sesat dan menyesatkan dengan nama Ahmadiyyah. Saat ini Ahmadiyyah yang masuk di Indonesia sejak tahun 1935 telah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain.
Di masa lalu, para Sahahabat, seperti Abu Bakar Ash Shiddiq segera mengirimkan panglima terbaik dalam Islam, Khalid bin Walid sang pedang Allah untuk menghabisi sang nabi paslu, Musailamah Al Kadzzab. Sebelumnya telah dikirim, panglima Islam lainnya, Usamah bin Zaid yang teryata kewalahan menghadapi nabi palsu tersebut, Musailamah Al-Kadzab dan istrinya, Sajah. Barulah ketika tentara Islam pimpinan Khalid bin Walid ini menyerbu Musailamah Al-Kaddzab di Yamamah, maka sang nabi palsu Musailamah terbunuh bersama 10.000 orang murtad lainnya. Ath-Thabari, seorang sejarawan Islam menyebutkan bahwa belum pernah ada perang sedahsyat itu dalam memerangi kesesatan, terutama ajaran yang sesat dan menyesatkan.
Tadzkirah Kitab “Suci” yang Menyesatkan
“Apabila engkau (Mirza) berniat untuk mengerjakan pekerjaan yang besar, maka bertawakallah kepada Allah, dan jadikanlah perahu (jema’at di hadapan Kami menurut wahyu Kami). Orang-orang yang mengambil bai’at kepada engkau (yakni murid-murid engkau), mereka bai’at kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka”.
(Kitab “Suci” Tadzkirah, hal 163)
Dalam buku Ahmadiyyah & Pembajakan Al-Qur’an karya M.Amin Djamaluddin, disebutkan bahwa kitab “suci” Ahmadiyyah, Tadzkirah telah membajak ayat Al-Qur’an sebanyak 132 ayat. Dalam Tadzkirah sang nabi palsu, Mirza Ghulam Ahmad mencampur-adukkan ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan bahasa Arab, bahasa Urdu, dan bahasa Persia.
Wahyu palsu yang diklaim Mirza Ghulam Ahmad diturunkan padanya sebenarnya adalah bajakan dari potongan beberapa ayat Al-Qur’an dari surat Ali Imran ayat 159, Surat Hud ayat 37 dan surat Al-Fath ayat 10 yang disambung menjadi satu ‘wahyu’. Dengan wahyu rekayasa inilah Mirza Ghulam Ahmad membentuk aliran sesat Ahmadiyyah dengan suatu keyakinan Jama’at Ahmadiyyah itu identik dengan perahu nabi Nuh a.s. Menurut Mirza, barang siapa yang tidak mau masuk dalam Jama’at Ahmadiyyah sama saja dengan orang yang tidak mau naik (masuk) dalam perahu nabi Nuh Nuh dan akan tenggelam semuanya yaitu akan masuk neraka.
Ahmadiyyah juga menganggap kitab “suci” Tadzkirah sama sucinya dengan kitab suci Al-Qur’an, bahkan lebih besar. Jama’at ini juga mempunyai tempat suci tersendiri yaitu Qadian dan Rabwah. Mereka bahkan memiliki surga sendiri yang letaknya di Qadian dan Rabwah dan serifikat kavling surga tersebut dijual kepada jama’ahnya dengan harga yang sangat mahal. Parahnya lagi, wanita-wanita Ahmadiyyah haram menikah dengan laki-laki yang bukan Ahmadiyyah, tetapi lelaki Ahmadiyyah boleh kawin dengan perempuan yang bukan Ahmadiyyah. Selain itu, seorang pengikut Ahmadiyyah tidak boleh bermakmum dengan (di belakang) imam yang bukan Ahmadiyyah. Ahmadiyyah juga mempunyai tanggal, bulan, dan tahun sendiri, yang mereka beri nama dengan Hijri Syamsyi atau disingkat menjadi HS.
Keanehan dan penyimpangan-penyimpangan ini barulah sebagian kecil dari pokok-pokok ajaran Ahmadiyyah yang sesat dan menyesatkan. Bahkan Ahmadiyyah bisa disebut sebagai sebuah agama baru, dan bukan Islam. Hal ini karena Ahmadiyyah memiliki nabi tersendiri, yakni Mirza Ghulam Ahmad, kitab “suci” tersendiri yaitu Tadzkirah, dan ajaran-ajaran tersendiri yang menyimpang jauh dari ajaran Islam. Dr. Muhammad Iqbal, ilmuan Islam yang juga berasal dari India mengingatkan :
“Sesungguhnya Qadianisme (Ahmadiyyah) adalah gerakan penentang Nabi Muhammad SAW, dan komplotan penentang Islam dan agama yang terpisah, dari agama Islam, bahwa Qadianisme adalah umat yang berdiri sendiri bukan bagian dari umat Islam”.
“Sesungguhnya Qadianisme (Ahmadiyyah) akan menarik umat nabi Muhammad SAW dan mendirikan umat baru di India. Sesungguhnya Qadianisme lebih berbahaya bagi kehidupan masyarakat Islam Hindia dibangdingkan aliran Spenoza dengan filosof Yahudi yang memberontak dengan peraturan-peraturan Yahudi”.
Ahmadiyyah : Rekayasa dan Konspirasi Musuh Islam
Dalam salah satu kitabnya, Mirza Ghulam Ahmad menulis : “ Aku adalah Imamuzzaman pada abad sekarang dan Allah telah menghimpun tanda-tanda pada diriku”. Mirza mengaku dan menganggap dirinya Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu dan dijanjikan kedatangannya oleh umat Islam seluruh dunia.
Jema’at Ahmadiyyah meyakini bahwa Allah SWT telah membangkitkan seorang utusan rohani umat manusia di seluruh dunia, yaitu Hazrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Masih Mau’ud dan Imam Mahdi. Mirza Ghulam Ahmad sendiri menyatakan bahwa “Barang siapa yang tidak benar-benar yakin bahwa akan hadirnya Masih dan Mahdi yang dijanjikan, ia bukan dari Jama’atku, yakni jama’at Ahmadiyyah.
Cerita dan klaim konyol seperti ini sudah sering terjadi sebelumnya yang teryata didalangi oleh musuh-musuh Islam. Musuh-musuh Islam memanfaatkan nubuwah (berita kenabian) diutusnya Imam Mahdi di akhir zaman dengan memanipulasi sosok Al Mahdi dan memunculkan tokoh-tokoh rekayasa untuk dipercaya sebagai Al Mahdi, termasuk Mirza Ghulam Ahmad.
Keyakinan akan turunnya Imam Mahdi telah dimanipulasi oleh musuh-musuh Islam, salah satunya Inggris. Inggris yang pada waktu itu menjajah India, kesal dan putus asa terhadap sikap kaum muslimin yang anti pati dan nonkooperatif terhadap Inggris. Sikap umat Islam ini membuat mereka terpojok dibanding umat Hindu yang bersikap kooperatif. Dalam kondisi lemah dan tertindas inilah muncul gerakan Mahdiisme yang dipelopori Ahmadiyyah yang berorientasikan pada pembaharuan pemikiran. Mirza Ghulam Ahmad tampil sebagai sosok yang mengaku telah diangkat sebagai Al-Mahdi dan Al-Masih oleh Tuhan, merasa mempunyai tanggung jawab moral untuk memajukan Islam dan umat muslim dengan memberi interpretasi baru terhadap ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan tuntutan zamannya, sebagai yang diilhamkan Tuhan kepadanya.
Dalam novel The Mahdi karya AJ Quinnel (1981) diceritakan konspirasi antara agen M-16 (Inggris) dengan agen CIA (Amerika) dalam merekayasa kehadiran sosok Al Mahdi, Abu Qadir, seorang sufi asal Saudi. Dalam sinopsis novel tersebut dikatakan : Sebuah cerita spionase spektakuler tentang dinas-dinas rahasia internasional yang merencanakan untuk menguasai kekuatan Islam yang sedang berkembang melalui sebuah mukjizat buatan, di depan mata jutaan umat Islam beriman di Kota Mekah. Menampilkan seorang Mahdi baru : Itulah sasaran yang ingin dicapai setiap agen dinas rahasia Barat. Seorang ‘nabi boneka’ merupakan sebuah kunci yang tak terbayangkan bagi kekuatan internasional. Menampilkan, sudah tentu seorang “nabi” yang tetap berfungsi sebagai boneka.
Fenomena munculnya nabi-nabi palsu akhir zaman seperti Mirza Ghulam Ahmad, Ahmad Mosadeq, hingga Lia Aminuddin dengan klaim sebagai Al Masih, menerima wahyu dari Jibril a.s. sekaligus mengaku sebagai nabi yang mendapat wahyu menjadi realitas tak terbantahkan akan adanya konspirasi untuk menghancurkan Islam yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam. Pelbagai cerita “mukjizat” biasanya diumbar oleh para nabi palsu ini untuk meyakinkan para pengikutnya. Padahal, bisa jadi “mukjizat” palsu itu sengaja diciptakan oleh musuh-musuh Islam, baik yang nyata maupun tidak.
Untuk membuktikan kemahdian Abu Qadir, agen Inggris M-16 membangun instalasi komunikasi rahasia dalam gua yang biasa digunakan sang sufi untuk meditasi. Lewat satelit, diproduksilah visualisasi ketika Nabi Muhammad menerima wahyu yang pertama, sehingga seolah dia pun menerima ‘wahyu’.
Sementara itu, Mirza Ghulam Ahmad mengaku menemukan sebuah makam di Srinagar, Punjab, India. Menurutnya makam tersebut adalah makam Yus Asaf yang diyakini sebagai Isa Al-Masih, sesudah pengembaraannya yang panjang dari Palestina ke Kashmir, India. Sesudah penemuan makam tersebut, barulah dicari hadits-hadits mahdiyah (tentang Imam Mahdi) yang relevan sebagai dasar keyakinan Ahmadiyyah. Maka pada tahun 1890, Mirza Ghulam Ahmad pun mendakwahkan dirinya sebagai Imam Mahdi. Selaku Imam Mahdi ia mendapat wahyu dari Allah SWT, yang berbunyi : “Bangkitlah! Waktu yang ditetapkan untukmu telah tiba…”
Dalam situs resmi Ahmadiyyah Indonesia, terdapat artikel tentang biografi Mirza Ghulam Ahmad yang ditulisnya sebagai Imam Mahdi dan Masih Mau’ud (Al Masih yang ditunggu). Lewat situs ini Ahmadiyyah gencar berpropaganda, bahkan menyiarkan langsung ceramah khalifah mereka di London.
Berikut kutipan dari situs Ahmadiyyah Indonesia tentang tanda-tanda kematian Mirza Ghulam Ahmad :
Pada bulan Desember 1905, Hazrat Ahmad as. mendapat ilham yang menerangkan bahwa saat kewafatan beliau telah dekat, oleh karenanya beliau menulis sebuah buku yang berjudul Al-Wasiat, yang disebar luaskan kepada seluruh warga Jemaat Ahmadiyah. Di dalamnya beliau as. memberitahukan bahwa saat kewafatan beliau telah dekat, dan menasihatkan agar Jemaat tenteram serta berbesar hati.
Demikian pula, berdasarkan ilham Ilahi, Hazrat Ahmad as. mengumumkan untuk membuat sebuah areal perkuburan khusus (Bahesyti Maqbarah), dan orang-orang yang akan dikebumikan disana harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Yakni mengurbankan paling sedikit 1/10 harta bendanya dan 1/10 dari penghasilannya setiap bulan untuk kepentingan Islam. Hazrat Ahmad as menjelaskan :
“Allah Taala telah memberi kabar suka kepada saya, bahwa di perkuburan itu hanya orang-orang ahli surga saja lah yang akan dikuburkan.”
Lihat, kesesatan Ahmadiyyah yang meyakini pimpinan mereka menerima wahyu (meski diubah kata-katanya menjadi ilham), dan meyakini dengan yakni bahwa pimpinan mereka akan masuk serga.
Selain itu, kucuran dana Ahmadiyyah juga sangat besar. Untuk menggaji pegawainya saja Ahmadiyyah mengeluarkan sekitar 60 juta/bulan. Ahmadiyyah juga setiap bulannya membagikan brosur kepada masyarakat, membagikan buku-buku yang berisi ajaran Ahmadiyyah secara gratis kepada masyarakat. Semuanya itu dilakukan dari markas besar mereka di Parung Bogor, Jawa Barat di atas tanah seluas 15 ha.
Harus Diapakan Ahmadiyyah ?
Sejak kemunculannya, Ahmadiyyah telah ditentang oleh seluruh ulama. Namun, berkat bantuan Inggris yang menjajah India ketika itu, keberadaan Ahmadiyyah tetap langgeng bahkan semakin berkembang cepat. Ketika Pakistan melarang keberadaan Ahmadiyyah, khalifah atau pemimpin tertinggi mereka melarikan diri ke Inggris dan memindahkan markasnya pula ke sana.
Pasca kematian Mirza Ghulam Ahmad pada tahun 1908 M, kepemimpinan Ahmadiyyah berpindah secara estafet kepada seseorang yang kemudian diyakini sebagai khalifah, dan mendapat gelar Hadhrat. Kepemimpinan pertama Ahmadiyyah selepas kematian Mirza adalah Hadhrat Hafiz H. Hakim Nuruddin selaku khalifah I hingga meninggal tahun 1914 M. Selanjutnya dipilih khalifah II Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad yang memangku jabatan tersebut dari tahun 1914 hingga 1965. Kemudian, ia digantikan oleh khalifah III Hadhrat Hafiz Nasir Ahmad yang meninggal dunia tahun 1982. Selanjutnya kekhalifahan dijabat oleh khalifah IV Hadhrat Mirza Taher Ahmad hingga sekarang.
Ironisnya, di bulan Juni-Juli 2000 M, Ahmadiyyah yang telah difatwakan sesat oleh MUI, dinyatakan sebagai aliran kafir di luar Islam oleh Liga Dunia Islam di Mekkah, justru disambut dengan upacara penting di negeri ini oleh Dawam Rahardjo, Gus Dur, dan Amien Rais. Ketika itu, khalifah ke IV Ahmadiyyah, Taher Ahmad yang bermarkas di London, Inggris berkunjung ke Indonesia. Tentu saja sambutan kepada penerus nabi paslu tersebut akan mengakibatkan kaburnya pandangan umat Islam akan kesesatan dan menyesatkannya Ahmadiyyah. Bisa jadi, Ahmadiyyah akan dianggap sebagai ajaran yang benar, yang perlu juga dibela dan dilindungi sebagaimana pandangan awam saat ini. Padahal sudah jelas sejelas matahari di siang hari bahwa Ahmadiyyah adalah sesat dan menyesatkan!
Prof.KH. Ibrahim Hasan LML, Rektor IIQ Jakarta mewajibkan kaum muslimin untuk berjuang membubarkan Ahmadiyyah. Bahkan hampir seluruh ormas Islam ketika itu telah menandatangani kesepakatan agar Ahmadiyyah dibubarkan, karena telah menodai Al-Qur’an. Peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 1995.
Syuriah Nahdatul Ulama, melalui Rois (Ketua) dan pelaksana harian syuriyahnya, KH Ma’ruf Amin, memutuskan bahwa Ahmadiyyah yang ada di Indonesia menyimpang dari ajaran Islam. Maka sudah seharusnya aliran yang memutar-balikkan Al Qur’an tersebut dilarang. Ahmadiyyah, menurut keputusan Syuriyah memutar-balikkan ayat Al-Qur’an, bahkan mengakui adanya nabi baru setelah nabi Muhammad SAW. Mirza Ghulam Ahmad dianggap sebagai nabi. Itu jelas menyimpang dari ajaran Islam dan harus dilarang, uangkap KH Ma’ruf Amin menjawab harian Pelita, Agustus 1995.
Sejak saat itu, kaum muslimin tiada henti menuntut pembubaran Ahamdiyyah di negeri ini. Lebih dari 10 tahun telah berlalu, umat Islam tidak henti dan tidak bosan menyuarakan kebenaran dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar, menolak keberadaan Ahmadiyyah yang sesat dan menyesatkan. Kaum muslimim yakin bahwa Ahmadiyyah adalah sebuah kemungkaran dan kemungkaran harus diingkari menurut kadar kemampuan. Karena jika kemungkaran seperti Ahmadiyyah tidak dihilangkan, maka akan menyebabkan negara dan umat akan binasa, sebagaimana hadits Rosul SAW :
“Maka jika mereka membiarkan mereka berbuat menurut keinginan mereka, niscaya mereka akan binasa, dan jika mereka mencegahnya, maka mereka semua akan selamat”.
Abdul Mun’im Halimah “Abu Bashir” dalam bukunya “Fatwa Mati Buat Penghujat” menyatakan, mencegah dan menjatuhkan sanksi hukuman terhadap pelaku kemungkaran tidaklah bertentangan ataupun berlawanan dengan keadaan Allah yang akan menghukumnya sendiri kelak di hari kiamat, sebagaimana firman Allah :
“Dan kami menunggu-nunggu bagi kalian bahwa Allah akan menimpakan kepada kalian adzab siksaan (yang besar) dari sisi-Nya, atau (adzab siksaan) dengan tangan-tangan kami.” (QS At Taubah : 52)
Adapun siksaan yang ditimpakan Allah kepada mereka melalui tangan-tangan kita adalah sewaktu mereka menampakkan kepada kita kebatilan dan kekafiran mereka. Sedangkan siksaan yang datang dari sisi Allah adalah kelak nanti pada hari kiamat, hari di mana mereka dibawa menghadap Allah SWT. Lalu, Allah menyiksa mereka dengan siksaan yang amat pedih.
Wallahu’alam bis showab!
By: M. Fachry